Secara umum kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil pemerintah pusat/daerah untuk mencapai tujuan. Kebijakan merupakan produk kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan publik, orang banyak atau masyarakat, yang lahir karena ada perintah dari sebuah undang-undang tetapi bisa juga tidak. Ada dua cara untuk memahami kebijakan, (1) pendekatan substansi yaitu tujuan yang hendak dicapai, dan (2) implementasinya yaitu hasil maupun dampak baik hasil sementara maupun final (Samodra W, 1994).
Evaluasi kebijakan merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut sudah implementatif atau belum. Untuk menilai atau menguji sebuah kebijakan pemerintah, maka dilakukan evaluasi kebijakan yang meliputi isi, implementasi dan dampaknya (Anderson, 2003), keberhasilan dan kegagalannya (Mustopadidjaja, 2003), menilai keefektivannya, ketercapaian tujuannya, serta kesenjangan antara harapan dan kenyataan (Nugroho, 2009). Evaluasi kebijakan juga dapat mengarah pada alternatif kebijakan baru atau revisi kebijakan (Bardach, E. 2008).