Indonesia mempunyai sumber daya hutan yang cukup besar, mempunyai keunggulan kempetitif dan komparatif yang ke depan dapat menjanjikan kemakmuran, kesejahteraan yang lebih baik sehingga pengelolaanya perlu diserahkan kepada para profesional. Seorang profesional harus bisa mengerjalan sendiri pekerjaan-pekerjaan di bidang profesinya. Secara teknis birokrat kehutanan harus memiliki pengalaman teknis dan mempraktekan pekerjaan profesional di lapangan sehingga harus ditempatkan pada posisi yang benar sesuai dengan kapasitasnya. Profesionalisme SDM terkait dengan keahlian dari SDM sebagai labour yang akan mempengaruhi produktivitas KemenLHK sebagai institusi. Insinyur menjadi sebuah profesi maka terbuka peluang untuk meningkatkan profesionalisme, mengimplementasikan ilmu pengetahuan berdasarkan etika profesi dan berkumpul dengan sesama insinyur lain untuk berkolaborasi melakukan pengelolaan hutan dan pengolahan hasil hutan secara lebih baik yang menghasilkan nilai tambah.