Webinar: Kontribusi Sektor Kehutanan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Kontribusi sektor kehutanan dalam mewujudkan ketahanan pangan

Contribution of the forestry sector in realizing food security

Presiden RI dalam pembukaan  MUSRENBANGNAS Tahun 2020 yang dihadiri para Menteri dan seluruh Gubernur/Bupati/Walikota, telah menyoroti  kemungkinan Indonesia akan mengalami terjadinya krisis pangan  pada waktu mendatang, tentu sebagai dampak Pandemi-Covid 19 dan perubahan iklim global. Ketersediaan pangan dan keamanan pangan (food security) nasional memang sangat penting untuk dipastikan terutama menyangkut kesiapan produksi pangan, industri pengolahan paska panen, efisiensi rantai pasok, dan distribusinya secara berkelanjutan.

Dewasa ini pemerintah tengah menyiapkan food estate  untuk penanaman padi dan singkong seluas 165.319 hektar lahan di Kalimantan Tengah yang diharapkan dapat menyumbang sekitar 20% cadangan pangan nasional. Provinsi lainnya yang akan dikembangkan yaitu Sumatera Utara yang memiliki potensi lahan seluas 61.042 hektar diarahkan untuk tanaman kentang, bawang merah, dan bawang putih. Produksi food estate tersebut diharapkan bukan hanya untuk pasar domestik semata, melainkan juga untuk pasar internasional. Teknologi budidaya pertanian yang akan diterapkan adalah mekanisasi modern, sehingga diharapkan mampu berkompetisi secara global.

Regulasi Kementerian LHK yang mendukung pengembangan food estate antara lain tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.81 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan serta Peraturan Menteri LHK No.24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Sementara itu, Perum Perhutani juga telah lama melaksanakan program penguatan ketahanan pangan nasional misalnya pengembangan pertanian pangan pada areal PHBM, juga penyiapan lahan/kawasan hutan untuk budidaya pangan secara tumpangsari oleh petani melalui GP3K (Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi) bersama-sama BUMN yang lain dan dikoordinir oleh Kementerian BUMN.

Selengkapnya klik link berikut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply