Sektor kehutanan menunggu komitmen serius dan kuat dari pemerintah untuk menjadikan biomassa tanaman hutan sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) berupa minyak non pangan (nonedible
Webinar
Perpres No. 110 Th. 2025: Penguatan Tata Kelola Perdagangan Karbon Mendukung Pembangunan Kehutanan
Perpres No. 110 Th. 2025: Penguatan Tata Kelola Perdagangan Karbon Mendukung Pembangunan Kehutanan Peraturan Presiden No. 110 Th. 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi
Benahi Tata Kelola Hutan di Tingkat Tapak : Kemenhut Bentuk 24 Balai Gakum dan Rekrut 21.000 Polhut
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergegas menata pengelolaan hutan di tingkat tapak menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera dan sejumlah daerah lainnya. Langkah awal akan
