Berdasarkan data Global Food Security Index (GFSI), indeks ketahanan pangan di Indonesia kurun waktu 2014-2019 mengalami kenaikan dan terus membaik sehingga lebih tinggi dari Ethiopia, Filipina, Pakistan dan negara berkembang lainnya. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks, tahun 2018 mencapai 54,8 indeks dan 2019 mencapai 62,6 indeks sehingga Indonesia menduduki peringkat 62 dari 113 negara dunia atau peringkat 12 dari 23 negara Asia Pasifik (Arif Satria, 2021).
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, setiap manusia memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Agar kebutuhan pangan masyarakat bisa tercapai, maka perlu dilakukan beberapa usaha, salah satunya adalah dengan cara mewujudkan ketahanan pangan. Kesejahteraan masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh ketersediaan pangan, oleh sebab itu ketahanan pangan mutlak untuk diwujudkan. Ketahanan pangan yang kuat akan berdampak pada pembangunan ekonomi yang kuat pula.