Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hayati (biodiversity) : flora, fauna dan ekosistem yang sebagian besar berada di kawasan hutan konservasi, CA (214 unit), SM (79 unit), TN (54 unit), TWA (131 unit), Tahura (34 unit), TB (11 unit), dan tempat rekreasi lainnya (289 unit). Ada pula 6 unit situs warisan dunia, 22 unit cagar biosphere, 7 unit situs Ramsar, 6 unit taman warisan ASEAN, dan 4 unit geopark global (Dirjen KSDAE, 2021). Keanekaragaman hayati mengandung nilai2 intrinsik, genetik, ekologis, ilmiah, edukasi, spiritual, serta estetika, rekreasi, sosial, budaya dan ekonomi.
Semua kawasan hutan konservasi dikelola oleh pemerintah melalui Balai TN dan BKSDA lingkup KemenLHK kecuali Tahura yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten atau Provinsi. Tantangan dalam menjaga kelestarian hutan konservasi sangat terkait dengan sumber daya finansial yang cukup besar sehingga pengelolaannya sering diidentikan dengan cost center. Salah satu solusi adalah komersialisasi hutan konservasi yang menggabungkan upaya pelestarian alam dan kegiatan ekonomi berkelanjutan, agar diperoleh manfaat sosial, budaya dan ekonomi dari nilai2 estetika dan rekreasi keanekaragaman hayati dengan dukungan penyelenggaran pengelolaan yang profesional.