Oleh: Bambang Edy Purwanto (Yayasan Sarana Wana Jaya)

Register 38 yang berada di Gunung Balak Provinsi Lampung merupakan wilayah konflik tenurial yang sudah berlangsung cukup lama, disebabkan adanya perambahan kawasan hutan lindung oleh masyarakat lokal. Berbagai upaya tindakan represif telah dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik namun tidak banyak membuahkan hasil, bahkan menimbulkan perlawanan yang cukup keras dari masyarakat.

 Selengkapnya untuk membaca artikel dapat diklik pada link di bawah:
Artikel: Konflik Lahan Berkepanjangan dan Solusi Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gunung Balak

Post navigation


Leave a Reply