KERJASAMA PLTU DAN KTH DALAM REALISASI CO-FIRING

DARI REDAKSI

Dalam rangka mendukung pencapaian NZE pada tahun 2060, salah satu strategi yang diterapkan adalah transisi energi untuk mengurangi 30% emisi karbon di Indonesia yang bersumber dari sektor energi. Transisi energi merupakan peralihan dari penggunaan energi fosil yang polutif ke energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, menggunakan bahan bakar biomassa melalui penerapan co-firing pada PLTU. Co-firing merupakan teknik subtitusi dalam pembakaran pada PLTU, dimana sebagian bahan bakar batubara diganti bahan bakar biomassa, berupa pencampuran 90-95% batubara dengan biomassa (wood pellet, wood chip) sebanyak 1-10% sebagai bahan baku pembakarannya.

Pemerintah menargetkan penerapan co-firing di 52 PLTU dengan kapasitas 18,895 Gigawatt hingga tahun 2025. Target ini membutuhkan pasokan sebesar 10.23 juta ton biomassa dari pelet kayu per-tahun, yang dipasok dari pembangunan HTE diantaranya pada lahan perhutanan sosial. Bila ini terpenuhi, PLN bisa menurunkan emisi karbon sampai 11 juta ton karbon dioksida.

===============================================================

KERJASAMA PLTU DAN KTH DALAM REALISASI CO-FIRING (1)

Skema Co-Firing dinilai sebagai opsi cepat dan murah untuk mengurangi ketergantungan terhadap batubara tanpa membangun pembangkit baru. Realisasi co-firing masih menghadapi tantangan, (1) ketersediaan pasokan biomassa yang berkelanjutan, (2) kualitas bahan bakar, (3) keterlibatan masyarakat lokal yang cenderung minim. PLTU Paiton berlokasi di pesisir Selatan Pantai Jawa: di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kawasan PLTU ini diapit oleh dua Kabupaten yaitu Kabupaten Probolinggo dan Situbondo. Luas lahan kompleks PLTU Paiton mencapai 400 hektar dengan total kapasitas daya sebesar 4600 Megawatt, terdiri 8 unit pembangkit yang dikelola oleh beberapa perusahaan, termasuk PT PLN Nusantara Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN Persero.

Sejak tahun 2023 PLTU Paiton menjalin kerja sama dengan KTH Alam Subur dan KTH Ranu Makmur sebagai pemegah izin HKm yang mengelola kawasan PS di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Perjanjian kerjasama ditandatangi pada 24 Februari 2025 dalam rangka penanaman bibit gamal (Gliricidia sepium) dan tanaman produktif di kawasan perhutanan sosial seluas lebih dari 200 hektar selama 6 tahun (2025 – 2030), rencananya kedua KTH tersebut akan menjadi pemasok biomassa untuk PLTU. Namun dalam model kerjasama ini, KTH masih menghadapi tantangan struktural:

1. Harga beli biomassa belum layak secara ekonomi. Dalam hal ini perlu adanya Feed-in Tariff (FiT) yaitu kebijakan harga beli biomassa tetap yang dijamin oleh pemerintah atau perusahaan listrik bagi KTH. Harga beli biomassa oleh PLTU setidaknya dapat menutup biaya produksi wood pellet atau wood chip yang dihasilkan oleh KTH.

2. Masih minimnya infrastruktur pemanenan dan pengolahan. Pasokan biomassa dari KTH ke PLTU dalam bentuk wood pellet atau wood chip, sehingga KTH memerlukan mesin dan peralatan untuk memanen dan mengolah kayu energi hasil panennya menjadi wood pellet atau wood chip. Selain itu diperlukan kendaraan angkutan barang dari lahan ke tempat pengolahan dan dari tempat pengolahan ke PLTU. KTH juga perlu pendampingan teknis dalam proses pengolahan tersebut.

3. Belum ada kepastian kontrak jangka panjang bagi KTH. Dalam kebijakan Co-Firing ini seyogyanya mencakup kontrak jangka panjang antara KTH dan PLTU, agar ada kepastian pasar dan keberlangsungan usaha.

Agar skema ini dapat berkelanjutan, maka diperlukan penguatan regulasi, kelembagaan, dan insentif ekonomi. Sangat dimungkinkan adanya kerja sama dengan para mitra baik BUMN maupun swasta lainnya dalam penguatan kelembagaan, transfer teknologi sederhana, peningkatan nilai tambah produk, kewirausahaan, pembiayaan, serta penguatan akses pemasaran.

Target nasional mendorong peningkatan rasio Co-Firing hingga 3% – 5%. Jika rasio itu tercapai, maka kebutuhan biomassa di PLTU Paiton bisa melonjak hingga 40 ribu ton per tahun—jumlah yang tidak kecil, yang memerlukan pasokan yang stabil dan terencana. Gamal dipilih sebagai tanaman energi karena sifatnya yang cepat tumbuh, mudah dibudidayakan, dan memiliki nilai kalori yang cukup untuk Co-Firing. Didampingi oleh Pusat Kajian Kehutanan Sosial Fahutan UGM telah dibuat demplot penanaman Gamal pada bulan Januari – Maret 2024. Gamal berfungsi ganda: sebagai bahan baku biomassa Co-Firing dan sebagai pohon peneduh dan penambat nitrogen yang baik untuk konservasi tanah. Luas demplot tanaman tersebut 10 hektar dengan jumlah bibit yang sudah ditanam sebanyak 25.000 bibit yang dipasok oleh PT. Paiton Energy pada 2 lokasi PS tersebut. Penanaman dilakukan secara pola lorong, dengan jarak tanam 6 m x 1 m dan menyesuaikan keberadaan tanaman tumpang sari yang telah ditanam sebelumnya. Tanaman tersebut sekitar 85% tumbuh dengan baik, hal ini menunjukkan kesiapan petani untuk terlibat aktif dari sisi produksi, serta keterbukaan terhadap inovasi dan pendampingan teknis.

Baik KTH Alam Subur maupun KTH Ranu Makmur telah membentuk struktur organisasi internal untuk menangani produksi biomassa, seperti divisi tanam, panen, dan pengelolaan hasil. Mereka juga mulai mendirikan koperasi sebagai badan usaha bersama, sebagai syarat akses pembiayaan dan legalitas usaha. Dalam pertemuan dengan PT. Paiton Energy, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Balai Perhutanan Sosial Wilayah Jawa, kedua KTH bahkan menyampaikan permohonan bantuan agar diberikan mesin pencacah biomassa mini dan pembangunan gudang penyimpanan, sebagai bentuk investasi jangka menengah.

Bagi KTH peluang ini menjadi angin segar sebab mereka bukan hanya menanam pohon untuk rehabilitasi lahan, tapi juga menjadi bagian dari rantai pasok energi bersih nasional. Namun di sisi lain, muncul tantangan terkait skala produksi, untuk memenuhi permintaan ribuan ton biomassa per tahun maka diperlukan luas tanam, tenaga kerja, dan sistem logistik yang tidak kecil. Bila program Co-Firing di PLTU Paiton di periode pertama (1 %) dengan kebutuhan biomassanya mencapai ±40 ton/hari, maka sekitar didapat 1.200 ton/bulan atau 14.400 ton/tahun.

Bila rasio Co-Firing 3% – 5%, kebutuhan biomassa 40–60 ribu ton/tahun.

Gamal panen dua kali/tahun, produktivitas ±40 ton/ha, kebutuhan luas lahan 1.000 – 1.500 hektar

Bila 1 KTH tersedia luas lahan 50 hektar, kebutuhan jumlah KTH adalah 20 – 30 KTH.

Bila harga jual biomassa Rp 300 ribu/ton, potensi pendapatan Rp 12 juta/ha/tahun.

Potensi pendapatan per KTH adalah Rp 600 juta/KTH/tahun.

Leave a Reply