Perlindungan lingkungan hidup menjadi isu yang sangat penting untuk ditindaklanjuti bersama, baik oleh negara-negara maju maupun negara-negara berkembang di dunia, sebagai upaya untuk mencegah dari kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diperparah oleh terjadinya perubahan iklim. Hal ini yang mendasari penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) di Johannesburg tahun 2002 oleh masyarakat dunia, untuk membuat suatu pedoman dan arahan pelaksanaan pembangunan di tingkat global, regional dan nasional, dengan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial, dengan fokus utama pada 5 sektor yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan biodiversitas.
Terkait dengan KTT Johannesburg, Indonesia pada tahun 2004 menyelenggarakan Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan (KNKB) yang mana salah satu hasilnya adalah Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati untuk dijadikan pedoman oleh semua pihak dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
Yayasan Sarana Wana Jaya
Sang Penyokong Konservasi