Webinar: Mendayagunakan Potensi Ekonomi Hutan Konservasi

Mendayagunakan potensi ekonomi hutan konservasi

Utilizing the economic potential of conservation forests

Indonesia mendapat julukan “megabiodiversity country” karena dengan luas wilayah yang hanya 1,3 % dari luas daratan dunia, namun memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi yaitu spesies mamalia ( 12,5 %), reptil (16 % ), burung (17 %), (ikan 25 %), selain itu memiliki lebih dari 400 spesies Dipterocarpaceae, serta 447 spesies Palm yang 225 spesies diantaranya tidak ada di negara lainnya (IBSAP, 2003).

Kementerian LHK didukung Balai Besar/Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Besar/Balai Taman Nasional memperoleh mandat untuk mengelola kawasan hutan konservasi guna meningkatkan manfaat ekonomi, selain manfaat sosial, budaya dan lingkungan, namun pelaksanaannya berdasarkan kaidah-kaidah konservasi. Kawasan hutan konservasi merupakan benteng terakhir pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Pendekatan yang dikedepankan adalah pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat didalam/sekitar kawasan hutan konservasi, melalui pemanfaatan jasa lingkungan seperti obyek dan daya tarik wisata alam (ODTWA), air, panas bumi (geothermal), dan karbon.

Kawasan hutan konservasi di Indonesia terdiri dari 551 unit keunikan ODTWA yang mencakup kawasan hutan (CA, SM, TN, TWA, Tahura dan TB) seluas 27,2 Juta Ha, memiliki potensi air 6,5 Milyar M3, potensi listrik dari panas bumi 5.935 MW dan potensi karbon sebesar 392,68 juta ton (SetDitjen PHKA-KLHK, 2018). Disamping itu masing-masing unit memiliki potensi ekonomi dari keunikannya sebagai ODTWA, contoh TN Komodo yang telah menyandang destinasi wisata kelas dunia, TN Bromo Tengger, TN Gunung Gede Pangrango dll.

Mengamati potensi ekonomi yang besar tersebut di atas, diperlukan terobosan yang lebih nyata agar kawasan hutan konservasi mampu menjadi tumpuan utama kontributor ekonomi yang tinggi dari sektor kehutanan untuk PDRB Indonesia.

 

Selengkapnya klik link berikut

Leave a Reply