Sejak tahun 2020, Kementerian LHK meluncurkan program padat karya rehabilitasi mangrove sebagai salah satu dari 5 (lima) program kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rehabilitasi mangrove berguna untuk mempertahankan kestabilan bentang alam pesisir, menahan abrasi dan tsunami. Ekosistem mangrove yang baik merupakan tempat sequestrasi CO2 yang disimpan dalam bentuk biomasa pohon atau karbon, selain menyimpan karbon yang besar pula pada tanahnya. Mangrove diharapkan dapat menyumbang upaya mendorong ekonomi hijau dalam bentuk perdagangan karbon atau usaha jasa lingkungan serta mendukung capaian target reduksi emisi gas rumah kaca. Percepatan rehabilitasi mangrove bukan hanya untuk perbaikan lingkungan namun juga penciptaan lapangan kerja di masa pandemi Covid-19. Target keseluruhan hingga tahun 2024 adalah 600.000 Ha pada 9 (sembilan) propinsi. Khusus tahun 2021, dari target 29.500 Ha, telah direalisir seluas 35.881 Ha, dilaksanakan oleh KLHK bersama-sama dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). KLHK dan BRGM melaksanakan rehabilitasi mangrove di kawasan hutan, sedangkan KKP melaksanakan rehabilitasi kawasan hutan di luar kawasan hutan seluas 18.837 Ha.
Guna membahas isu tersebut di atas lebih mendalam, Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan, Yayasan Sarana Wana Jaya menyelenggarakan Webinar virtual dengan topik “REHABILITASI MANGROVE UNTUK PENYELAMATAN LINGKUNGAN DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.
Selengkapnya klik link berikut