Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu dibentuk unit pengelolaan hutan di tingkat tapak yaitu kesatuan pengelolaan hutan (KPH) sesuai fungsi pokok
Month: May 2023
Info Puskashut Mei Tahun 2023
Dalam PP No.6 tahun 2007 Jo PP No.3 tahun 2008 ditetapkan tugas pokok dan fungsi KPH, terutama KPHP dan KPHL. Sebelum dibentuk KPH, seluruh
Info Puskashut April Tahun 2023
Indonesia masih negara agraris, jumlah penduduk Jawa pada tahun 2020 lebih dari 56% jumlah penduduk Indonesia, sehingga lahan menjadi sumber daya yang sangat dibutuhkan
FGD: Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Pada Areal Kerja Perum Perhutani di Jawa Paska Kebijakan KHDPK
Kebijakan Kawasan Hutan dengan Penugasan Khusus (KHDPK) berdasarkan SK MenLHK No. SK 287 Tahun 2022 merupakan mandat dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang