Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak akan serampangan membabat hutan mangrove dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa (Pantura), meskipun Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah melepaskan kawasan hutan Pantura Jawa Barat seluas 14.090 hektare (ha). Luas areal itu bagian dari total 20.413 ha izin Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) atas nama KKP yang diterbitkan oleh Kemenhut. Persoalannya, luas hutan mangrove Jawa Barat tinggal tersisa 12.137 ha, dengan tiga kondisi tutupan mangrove: jarang, sedang dan lebat.
Program PSN yang mengancam hutan mangrove di Jawa kembali mencuat ke permukaan. Setelah kasus Pantai Indah Kapuk II Tropical Coastland di Banten, yang akhirnya dibatalkan statusnya sebagai PSN pariwisata, kali ini giliran PSN Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Revitalisasi Tambak di Pantura Pulau Jawa, juga menimbulkan kekhawatiran banyak orang.
Harap maklum, program strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Th. 2025 ini akan merevitalisasi puluhan ribu hektar tambak di pesisir utara Jawa Barat. Menteri Kehutanan pun bergerak cepat dan memberikan izin penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) seluas 20.413,25 ha atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 23 Mei 2025 atau tiga bulan setelah Perpres No.12 Th. 2025 terbit pada 10 Februari 2025.
Bahkan, dalam kurun beberapa bulan, Kemenhut meloloskan perubahan fungsi KHKP yang semula hutan lindung (HL) menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) melalui Kepmen Kehutanan No. 667 Th. 2025 tanggal 17 Otober 2025. Dengan status sebagai HPK, maka pada 28 November 2025 terbit Kepmenhut No. 736 Th. 2025, dimana kawasan hutan Jawa Barat akan menyusut seluas 14.090,38 ha karena dikonversi untuk revitalisasi tambak Pantura.
Pelepasan kawasan hutan di Pantura Jawa dengan dalih revitalisasi tambak ini mengundang Pusat Pengkajian Strategis Kehutanan (Puskashut), Yayasan Sarana Wana Jaya (YSWJ) untuk membahasnya dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertema “Revitalisasi Tambak di Pantura Pulau Jawa : Dampaknya terhadap Ekosistem Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir,” di Wisma YSWJ, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Apalagi, selain wilayah Pantura Jabar, revitalisasi tambak itu juga akan dilakukan di Pantura Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan luas total 78.000 ha.
FGD yang dibuka oleh Ketua Umum YSWJ, Dr. Ir. Iman Santoso M.Sc. ini mengundang Dirjen Perikanan Budidaya, KKP dan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut. Namun keduanya berhalangan hadir dan masing-masing diwakili oleh Egi Johar Fuad, MSi selaku analis akuakultur (Ahli Madya), Ditjen Perikanan Budidaya, KKP, serta Giri Suryanta SSi, MSc., Kasubdit Rehabilitasi Hutan Mangrove, Ditjen PDASRH, Kemenhut. Narasumber lainnya adalah Dr. Ing. Wisnu Pradoto, M.Sc., Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro, dan Dr. Ir. Harry Santoso, IPU, Ketua PUSKASHUT, YSWJ bertindak sebagai moderator.
“Kami ingin mengetahui dan ikut sumbang saran terkait keputusan pemerintah merevitalisasi tambak-tambak di perairan laut Jawa kita untuk memulihkan produktivitas kawasan dan menjadi bagian dari sumber-sumber ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Karena kita meyakini hutan pantai dan perairan pantai merupakan bagian dari ekosistem pesisir yang saling terhubung,” papar Iman Santoso saat membuka acara.
Sementara dalam pengantarnya Harry selaku moderator menyebut revitalisasi tambak di Pantura Jabar memang layak dibahas bersama, terutama bagaimana implementasinya di lapangan. “Karena kegiatan tersebut sudah menjadi program strategis nasional. Apalagi telah terbit surat keputusan Menhut No. 736 Th. 2025 tentang persetujuan pelepasan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) untuk Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat seluas 14.090 ha atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini agak unik, karena baru kali ini ada pelepasan kawasan hutan diperuntukkan suatu Kementerian,” papar Harry.
Rehabilitasi Mangrove
Yang jadi pertanyaan banyak pihak, Indonesia sedang gencar-gencarnya meningkatkan tutupan mangrove di seluruh negeri, di mana di era Presiden Jokowi sempat dibangun Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) — yang saat ini telah dibubarkan — dengan target pemulihan 600.000 ha mangrove dan tercapai 245.000 ha. Bahkan, pemerintah sudah punya strategi rehabilitasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Th. 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi.
“Intinya adalah 3M: memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan. Yang dipertahankan khususnya tegakan-tegakan mangrove alami yang masih ada, baik di hutan lindung, kawasan ekosistem esensial maupun vegetasi yang ada di sempadan pantai dan muara. Sementara pemulihan dilakukan di tipologi lokasi yang lahan terbuka. Untuk tambak kita dekati dengan intervensi pola silvofishery (wanamina),” ujar Kasubdit Rehabilitasi Hutan Mangrove, Ditjen PDASRH, Giri Suryanta.
Upaya pemulihan ini juga mampu menarik kepedulian pihak swasta untuk membantu merehabilitasi mangrove di Jawa dan rela mengeluarkan dana, terutama melalui program corporate social responsibility (CSR). Namun, adanya program revitalisasi tambak ini membuat mereka khawatir dengan nasib mangrove yang sudah mereka tanam. “Kami barusan juga menerima surat CSR dari Jawa Power, PLN, Pelindo dan beberapa perusahaan lainnya yang mempertanyakan nasib dari tanaman CSR mereka yang ada di sekitar PSN,” ungkap Giri.

Tidak hanya itu. Selain “keresahan” dari pihak korporasi, program revitalisasi tambak ini juga dapat mempengaruhi program FOLU Net Sink 2030, yang mengharapkan rehabilitasi mangrove bisa meningkatkan daya serap karbon nasional, mengingat kapasitas penyerapan karbon mangrove 4-5 kali lipat lebih besar dari hutan alam biasa.
Apalagi, peta jalan pengelolaan mangrove 2021 hingga 2030 juga sejalan dengan kegiatan FOLU yang diemban Kemenhut dalam upaya mengendalikan emisi GRK di sektor kehutanan. Dan dari sektor FOLU, khususnya hutan mangrove, menjadi salah satu target yang sangat diharapkan mengingat serapan karbon maupun nilai karbonnya yang sangat tinggi dibandingkan dengan hutan terestrial.
Menurut Giri, Kemenhut telah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan mangrove di Pantura sejak 2011 seluas 2.886 ha. Data ini termasuk kegiatan FOLU Net Sink di wilayah kerja BPDAS Brantas-Sampean, Jawa Timur.

“Kami sudah menyerahkan data RHL mangrove Pantura itu kepada Tim Terpadu (Timdu) untuk menjadi bahan pertimbangan, di mana luas mangrove yang sudah tertanam dengan baik mencapai 2.886 ha,” tambah Giri. Kemenhut juga sudah menyodorkan data kepada Timdu agar mempertahankan tegakan mangrove yang telah ada, terutama di sempadan pantai dan muara. Diingatkan bahwa, berdasarkan Keppres No. 32 Th. 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, hitungan sempadan pantai itu menggunakan rumus “130 x selisih pasang tertinggi – surut terendah”. Dengan rumus ini, maka ditemukan angka sekitar 100-200 meter dari garis pantai adalah sempadan pantai yang termasuk kawasan yang harus dilindungi.
“Kami berharap tegakan mangrove yang telah ditanam tersebut agar dipertahankan menjadi green belt (jalur hijau) dalam rangka melindungi sempadan pantai. Selama ini kita mengetahui beberapa fasilitas untuk rehabilitasi tambak di Pantura Jawa, tepi tambak tersebut umumnya langsung berbatasan dengan bibir pantai, hal ini sangat rentan dan riskan ketika terjadi banjir rob atau pasang laut yang tinggi. Saat pasang laut atau bulan purnama, tambaknya pasti tergenang dan hasil komoditi yang dibudidayakan masyarakat mengalami kerugian. “Jadi, saran kami, dari luas areal revitalisasi tambak yang termasuk PSN, sebaiknya sempadan pantainya dilindungi dengan green belt tanaman mangrove” kata Giri.
Harry juga menambahkan, hal tersebut sesuai Keppres No. 32 Th.1990 yang diakomodir dalam UU No. 26 Th. 2007 tentang Penataan Ruang serta PP No. 13 Th. 2007 tentang RTRWN, bahwa sempadan pantai dan sempadan sungai (muaranya) merupakan kawasan lindung.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2024, Indonesia merupakan kawasan dengan hutan mangrove terluas di dunia yaitu 3,44 juta ha atau sekitar 20 % dari total mangrove dunia (16,53 juta ha). Dari areal seluas itu yang sudah tidak bervegetasi mangrove adalah sekitar 755.000 ha.
Tambak Jawa Barat
Pihak KKP sendiri mengakui bahwa program strategis berbasis ekonomi biru ini dilakukan untuk memulihkan produktivitas lahan tambak di pesisir Pantura Jawa melalui modernisasi infrastruktur dan penerapan tekonologi budidaya mutakhir dan ramah lingkungan. Pantura Jabar merupakan tahap awal dari program revitalisasi total seluas 78.000 ha untuk seluruh Pantura Jawa guna meningkatkan produktivitas lahan tambak yang tidak produktif menjadi kawasan budidaya perikanan bernilai tinggi dan swasembada pangan nasional.
Menurut Egi Johar Fuad, M.Si, analis akuakultur (ahli madya) Ditjen Perikanan Budidaya, target yang ingin dicapai adalah naiknya produktivitas lahan dari 0,6 ton/ha/tahun yang terjadi saat ini menjadi 80 ton/ha/tahun. Dengan target kenaikan drastis tersebut, KKP berharap revitalisasi ini berkontribusi menciptakan pertumbuhan ekonomi karena ada volume produksi ikan dan udang sebesar 784.000 ton dengan nilai Rp19,6 triliun.
Selain itu, katanya, program ini akan menciptakan tenaga kerja 92.000 orang dari hulu ke hilir dan mendorong terciptanya industri hulu-hilir untuk produk berbasis ikan.
“Nah, revitalisasi ini dimulai dari 4 kabupaten di Jawa Barat, yakni Bekasi seluas 4.158 ha, Karawang 6.209 ha, Subang 1.561 ha dan Indramayu seluas 2.261 ha. Dan semua itu adalah tambak udang tidak produktif alias mangkrak. Total ada 78.000 ha yang diidentifikasi KKP untuk Pantura Jawa, yang semuanya adalah tambak udang mangkrak, meski mungkin di dalamnya ada kawasan hutan,” papar Egi.
Menurut Egi, revitalisasi ini sangat penting karena sekaligus untuk menata ulang kawasan pertambakan di Pantura Jawa yang sudah ada (eksisting). Dia mengakui bahwa tambak udang di Pantura mengalami booming tahun 1980-an, di mana masyarakat mengkonversi hutan mangrove besar-besaran. Namun, semua kegiatan itu hancur seiring munculnya virus MBV (Monodon Baculo Virus). “Saya ingat tahun 1992 di Eretan, Indramayu ribuan tambak udang gagal panen,” tuturnya.
Itu sebabnya, pemerintah c.q. KKP ingin menata ulang tambak-tambak rakyat yang ada dengan membangun IPAL, membangun jalan dan sarana pendukung, seperti hatchery, pabrik pakan, cold storage, pabrik es dan unit pengolahan ikan. “Rencana awalnya tahun 2027, namun Menteri KKP minta tahun 2026 ini sudah dilaksanakan” ujar Egi.
Untuk saat ini, komoditas ikan yang akan dibudidayakan adalah ikan nila salin (Oreochromis niloticus), yang optimal hidup di air payau. Ikan ini, kata Egi, paling potensial untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat. “Meski untuk perikanan budidaya (akuakultur) kita bisa mengubah komoditas yang dibudidayakan. Tapi yang penting adalah penataan kawasannya dulu.”
Modelnya Harus Silvofishery
Niat baik pemerintah ini memang patut diapresiasi. Hanya saja, menurut Dr. Ing. Wisnu Pradoto, M.Sc., program itu perlu dicarikan titik tengah yang win-win karena dipastikan terjadi trade-off dari dua hal tersebut. Di satu sisi revitalisasi untuk menguatkan ekonomi masyarakat, tapi di sisi lain kelanjutan ekosistem pesisir tergantung pada mangrove.
“Kita sudah belajar mengenai ancaman. Kalau mangrove kita konversi atau bahkan kita hilangkan keberadaannya, maka apa saja bisa terjadi, terutama di era perubahan iklim. Itu sebabnya mangrove perlu dipertahankan karena selain memberikan manfaat ekologi, juga manfaat ekonomi yang sifatnya praktis langsung bisa dimanfaatkan,” katanya.
Wisnu tegas menyatakan bahwa rehabilitasi tambak-tambak di Pantura Jawa jangan sampai merusak mangrove yang ada. “Saya meminta dengan sadar agar rehabilitasi dan revitalisasi tambak ini tidak menggusur mangrove,” tandasnya.
Menurut Wisnu, ada tiga pilihan yang dapat ditempuh pemerintah dalam program revitalisasi tambak ini. Pertama, merehabilitasi tambak dengan cara mengubah mangrove atau mengalihfungsikan mangrove.
Opsi kedua, rehabilitasi tambak tapi tidak membabat areal mangrove yang ada. “Jadi mangrove yang ada dipertahankan, tambak yang mangkrak direvitalisasi,” tandasnya. Hanya saja, katanya, bagaimana jika tambak yang mangkrak masih jauh dari target, padahal niatnya adalah memberdayakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi.
Di sinilah muncul opsi ketiga. Pemerintah membangun tambak baru tanpa menggusur mangrove yang ada. Untuk mengatasi kekurangan target luas areal yang diharapkan dari tambak mangkrak, maka ditempuh model silvofishery.
“Tambak yang mangkrak direvitalisasi, mangrove eksisting kita pertahankan, lalu kita menanam mangrove baru. Jadi, bagaimana kita merevitalisasi ekonomi pesisir tanpa mengorbankan kepentingan konservasi jangka panjang,” paparnya.
Menurut Wisnu, saat ini eranya nature-based atau building with nature dan sudah jadi paradigma baru. Bahkan sekarang ini tak hanya mengenal green infrastructure, tapi juga blue infrastructure. “Kalau bicara blue infrastructure, maka Indonesia harus nomor satu di dunia, karena salah satu infrastruktur biru adalah mangrove. Mangrove ini bukan green tapi blue infrastructure,” tegas Wisnu.
Untuk saat ini, dia mengatakan solusi berbasis alam atau building with nature memang sesuatu yang harusnya dilakukan saat ini. “Seminimal mungkin kita membiayai atau investasi, tapi sebesar mungkin kita menerima manfaatnya. Kita sudah banyak belajar dari pengalaman masa lalu.

Itu sebabnya, kata Wisnu, ekstensifikasi tambak bisa dilakukan tapi modelnya harus silvofishery dan itu dapat dilaksanakan. “Tidak bisa hanya tambaknya saja yang digarap dan mangrovenya diterlantarkan. Semakin luas mangrove malah semakin baik. Jadi yang penting model restorasi atau rehabilitasi tambaknya seperti apa, tanpa mengorbankan mangrove yang ada?”. Menurutnya, perluasan tambak dan perluasan mangrove bisa dilaksanakan secara terintegrasi dan bukannya saling meniadakan.
Menata Ulang Pantura Jawa

Menghadapi banyak kekhawatiran dan pertanyaan soal kemungkinan dibabatnya mangrove dan diubah menjadi tambak — apalagi sudah ada izin pelepasan kawasan hutan dari Kemenhut — Egi menegaskan agar tidak perlu khawatir. “Perlu saya jelaskan bahwa revitalisasi tambak ini tidak bermaksud membangun tambak baru. Sasaran kami adalah tambak-tambak yang selama ini mangkrak dengan produktivitas rendah (0,6 ton/ha/tahun)” ujarnya.
Bahkan dia balik bertanya apakah tidak bisa dipertimbangkan jika KKP ingin meningkatkan produktivitas tambak jadi 80 ton/ha/tahun dengan perbaikan lingkungan. Apalagi, jika dikaitkan dengan fungsi ekosistem mangrovenya yang sudah hilang.
“Kami tidak akan menebang mangrove sembarangan. Kami juga berkepentingan karena mangrove itu adalah nursery untuk ikan dll. Kami sangat mempertimbangkan hal ini,” tandasnya.
Menurutnya, pihak KKP akan membangun pada lokasi tambak yang sudah puluhan tahun tanpa ada mangrove di dalamnya, dan hanya sebagian kecil yang merupakan wanamina. “Kami sudah memperhitungkan tegakan mangrove di silvofishery itu dan ini wajib kami ganti pada lokasi lain. Jadi KKP tidak sembarangan dalam masalah ini. Kami juga memperhitungkan potensi karbon dan segala macam kewajiban terkait lingkungan”.
Yang menarik, Egi mengakui bahwa kami pihak KKP juga ikut mengembangkan silvofishery bersama Kemenhut. “Kami menerapkan dua metode silvofishery,” ungkapnya.Namun, metode tersebut ternyata sulit untuk kepentingan perikanan. Pasalnya, predator ikan ada di situ, katanya. “Kami sudah investasi untuk membeli benih, pakan dll., dan pada waktu panen, ikannya sudah habis”. Intinya, kata Egi, KKP mencoba meningkatkan konstruksi tanpa menurunkan daya dukung yang sudah ada atau yang memang sudah tidak ada. “Jadi, kami membuat peta eksisting, kemudian kami overlay kan dengan desain kami, lalu kami lihat mana pohon-pohon mangrove yang akan kena (gusur) dari basic design kami. Kami hitung tegakannya, kami pindahkan ke tempat lain yang memang bertabrakan dengan rencana kami. Tetapi lokasi-lokasi lain yang bukan tambak tidak kami ganggu gugat,” urainya.
Menurutnya, fakta yang ada sudah puluhan tahun kondisi lingkungan di Pantura Jawa rusak dan tak ada perbaikan serta memberi pemasukan ekonomi yang cukup baik buat masyarakat. “Sekarang jika KKP turun dan mencoba dengan dana Rp20 triliun untuk memperbaiki dan membuat masyarakat itu sejahtera, saya kira perlu kita lihat dan kita coba dan buktikan. Siapa tahu KKP berhasil untuk memperbaiki dan menata ulang kawasan Pantura Jawa,” pungkasnya.
Kesimpulan Akhir:
Harry selaku moderator dalam kesimpulan akhir mengatakan: “Untuk menghindari dampak negatif terhadap ekosistem mangrove yang ada serta kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir, pendekatan terbaik dalam revitalisasi tambak di Pantura P.Jawa, adalah menerapkan konsep Integrated Coastal Zone Management menggunakan pendekatan Nature Based Solution yaitu: mengembangkan silvo-fishery dengan cara merevitalisasi tambak, tanpa mengorbankan ekosistem mangrove yang ada, namun sekaligus merehabilitasi mangrove tersebut. Dengan kata lain mengintegrasikan upaya revitalisasi tambak yang kurang produktif dengan upaya rehabilitasi mangrove yang ada. Apabila ada ulur-tarik kepentingan (trade-off), harus dicari trade-off paling minimal diantara kedua upaya tersebut, serta antara manfaat ekologi, ekonomi dan sosial yang akan diperoleh”.
***
