Perhutani adalah Perusahaan Umum yang selanjutnya disebut Perum, yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum
Sang Penyokong Konservasi

Perhutani adalah Perusahaan Umum yang selanjutnya disebut Perum, yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum