Perhutani adalah Perusahaan Umum yang selanjutnya disebut Perum, yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum
Sang Penyokong Konservasi
Perhutani adalah Perusahaan Umum yang selanjutnya disebut Perum, yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum