Perhutani adalah Perusahaan Umum yang selanjutnya disebut Perum, yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Pengurusan BUMN dilakukan oleh direksi di mana anggota direksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi anggaran dasar BUMN dan peraturan per undang2 an serta wajib melaksanakan prinsip2 profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung-jawaban, serta kewajaran. Perum menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Lingkup kegiatan Perum Perhutani sangat luas, mengelola kawasan hutan dalam jutaan hektar yang dikelilingi oleh pemukiman sehingga selalu ada interaksi dengan masyarakat sekitar yang pencahariannya di bidang pertanian berbasis lahan. Programn atau kegiatan Perhutani dari hulu sampai ke hilir, sejak melakukan penanaman, pemeliharaan tanaman, menjaga keamanan dan keberhasilan tanaman, memanen hasil tanaman, mengolah hasil tanaman, dan menjual hasil produksinya kepada konsumen. Produknya dijual dalam bentuk bahan mentah, barang setengah jadi atau barang jadi. Produsen/Konsumennya juga beragam yaitu petani atau masyarakat, UMKM, Usaha/Industri Menengah, Usaha/ Industri Besar.   Jenis    tanaman yang   diusahakan    sangat beragam, dari jenis kayu2 an atau tanaman kehutanan, tanaman perkebunan, tanaman energi, tanaman pangan/semusim, dan tanaman hijauan pakan ternak. Hutan jati yang dikelola oleh Perum Perhutani menghasilkan sekitar 37 jenis hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan 44 jenis kayu. Usaha pengolahannya juga beragam dari kelas UMKM, Usaha/Industri Menengah, dan Usaha/Industri Besar.

 

Terkait hal tersebut, sejak dari produsen sampai ke konsumen terdapat beragam rantai nilai atau value chain. Rantai nilai adalah serangkaian langkah berurutan yang dilakukan untuk menciptakan produk jadi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, dan pemasaran. Rantai ini mengidentifikasi setiap langkah dalam proses yang menghasilkan nilai tambah, termasuk pada tahap pengadaan, manufaktur/pengolahan, dan pemasaran produk. Perusahaan melakukan analisis rantai nilai dengan mengevaluasi secara rinci prosedur dalam setiap langkah bisnisnya untuk meningkatkan efisiensi produksi sehingga perusahaan dapat memberikan nilai maksimal dengan biaya serendah mungkin.

 

Karena persaingan yang semakin meningkat, untuk mendapatkan harga yang tidak ada duanya, produk yang luar biasa, dan loyalitas konsumen, maka perusahaan harus terus memeriksa nilai yang mereka ciptakan untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya. Rantai nilai dapat membantu perusahaan untuk melihat area bisnisnya yang tidak efisien, kemudian menerapkan strategi yang akan mengoptimalkan prosedurnya untuk mencapai efisiensi dan profitabilitas maksimum. Selain memastikan mekanisme produksi berjalan lancar dan efisien, penting bagi bisnis untuk menjaga agar konsumen atau pelanggannya merasa percaya diri dan cukup aman dan tetap setia. Analisis rantai nilai juga dapat membantu dalam hal ini.

 

Menurut Michael E. Porter, keunggulan kompetitif tidak dapat dipahami dengan melihat perusahaan secara keseluruhan. Hal ini karena banyaknya aktivitas terpisah yang dilakukan oleh perusahaan dalam merancang,   memproduksi,  memasarkan, mengirimkan, dan mendukung produknya. Dengan kata lain, penting untuk memaksimalkan nilai pada setiap titik tertentu dalam proses perusahaan. Jadi tujuan utama rantai nilai adalah memberikan nilai maksimal dengan biaya minimal guna menciptakan keunggulan kompetitif.

 

 

Dalam bisnisnya Perhutani, sebagai contoh kopi robusta yang dihasilkan oleh anggota LMDH di KPH Pati. Pelaku usaha yang menaman kopi adalah petani, demikian pula pelaku usaha yang mengolah buah kopi menjadi biji kopi kering (green bean) lalu dijual kepasar terdekat juga petani yang sama. Dengan demikian pelaku usaha pada setiap titik dalam rantai nilai kopi ini adalah petani yang sama. Keunggulan kompetitif bisnis kopi ini dapat diraih dengan melakukan intervensi teknologi untuk meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman kopi seperti, penggunaan benih unggul, pengaturan jarak tanam, pemupukan, pemangkasan untuk membentuk cabang2 baru yang produktif, mempermudah cahaya matahari ke areal tanaman dan mempermudah pengendalian hama dan penyakit.

 

 

Sedangkan untuk meningkatkan mutu green bean kopi diperlukan intervensi teknologi pengeringan dan pengupasan buah kopi. Buah kopi dikeringkan dengan sinar matahari, dikupas kulitnya secara mekanis, dipisahkan/sortasi dari biji yang ukuran/bentuk/warna tidak normal dan biji yang pecah/rusak, kemudian dikeringkan lagi hingga kadar airnya 12%. Untuk mendapatkan harga jual yang tinggi, perlu melakukan transforasi kelembagaan LMDH menjadi Koperasi sehingga dapat menjual langsung dengan system kontrak penjualan kepada Usaha Besar/Eksportir biji kopi.

 
Info Puskashut: Rantai Nilai Berbagai Usaha di Kawasan Hutan Jati

Post navigation


Leave a Reply