Keberlanjutan Landscape dan Seascape
Keberlanjutan landscape dan seascape merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem daratan dan lautan yang saling terkait. Landscape dan seascape yang berkelanjutan tidak hanya penting untuk kelangsungan keanekaragaman hayati, tetapi juga untuk kesejahteraan manusia yang sangat bergantung pada sumber daya alam ini.
Pendekatan terpadu yang mencakup konservasi, restorasi, dan pengelolaan berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi berbagai ancaman terhadap ekosistem ini. Teknologi modern, seperti pemetaan satelit dan sistem informasi geografis (GIS), dapat dimanfaatkan untuk memantau dan merencanakan tindakan konservasi yang lebih efektif.
Tiga Kompetensi Utama
Untuk menghadapi tantangan dalam pembangunan lingkungan, KLHK perlu memperkuat tiga kompetensi utama: aspek yuridis, aspek teknis & science, serta aspek manajemen.
- Aspek Yuridis: Regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang efektif adalah fondasi untuk menjaga kelestarian lingkungan. Peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas dapat mengurangi praktik-praktik merusak lingkungan, seperti illegal logging dan perburuan liar.
- Aspek Teknis & Science: Pengetahuan ilmiah dan teknis menjadi dasar untuk pengelolaan lingkungan yang berbasis bukti. Riset dan inovasi dalam bidang konservasi, teknologi hijau, dan mitigasi perubahan iklim sangat penting untuk mendukung kebijakan dan program KLHK.
- Aspek Manajemen: Pengelolaan yang baik mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terstruktur. KLHK harus mampu mengelola sumber daya manusia, finansial, dan material secara efektif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Triple Planetary Crisis: Krisis lingkungan yang terdiri dari perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi merupakan tantangan utama. KLHK harus berperan aktif dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi dan peningkatan penyerapan karbon, serta perlindungan habitat untuk menjaga keanekaragaman hayati.
- Global Risk: Risiko global seperti bencana alam, krisis pangan, dan pandemi memerlukan strategi adaptasi yang kuat. KLHK perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, untuk mengembangkan kebijakan dan tindakan yang tanggap terhadap risiko-risiko ini.
- Megatrend 2045: Megatrend seperti urbanisasi, digitalisasi, dan perubahan demografi akan mempengaruhi pengelolaan lingkungan. KLHK harus siap beradaptasi dengan tren ini melalui penerapan teknologi smart city untuk pengelolaan lingkungan kota, serta memanfaatkan big data dan AI untuk prediksi dan pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Sarasehan: Refleksi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2014-2024 Menyongsong 2024-2029